Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Polwan Berjilbab, Bukti (eksis) Konspirasi Barat-Zionist

17 Juni 2013   09:34 Diperbarui: 24 Juni 2015   11:54 1512 9

Marhaba

Ocehan tengil KomJen Nanan Sukarna terkait larangan berjilbab bagi Polwan sungguh kimbek, artinya kurang ajar (bhs asli Medan bung).  KomJen Nanan juga menebar “ancaman”;"Kalau keberatan, kita serahkan kepada yang bersangkutan, pensiun atau memilih tidak jadi Polwan," tegas jenderal pecinta moge ini beberapa waktu lalu di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jl Jakarta Selatan. Si Nanan ini tidak sadar diri, bahwa jabatan dia sebagai Wakapolri bintang 3 hanyalah sementara saja, jangan belagu cuk..!

Why Mabes Polri mengambil sikap melawan arus umat Islam, mencederai HAM dan melangggar UUD 1945? Apakah Mabes Polri sudah mendapat restu dari Presiden SBY selaku Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata dan Kepolisian..?  Buktinya SBY bungkam dan ngumpet dibalik angkernya Istana Merdeka dan ademnya Pendopo 9 (angkat keramat sembahan SBY) Cikeas.

Mabes Polri, Oknum Jenderal Korup Bagai Katak Terkurung Batok

Hari gini masih percaya kepada Mabes Polri pimpinan Timur Pradopo? Hahaha, kacian banget bagi kalian yang masih percaya. Daku sudah tidak percaya blas..! Oknum Jenderal rekening gendut plus Susno Duaji tambah Miliarder Joko Susilo hanyalah secuil bukti nyata, kalian semua akan bungkam tak kuasa berdusta, hahaha. Pimpinan Tinggi Mabes Polri ini ketika mengambil keputusan terjebak konyol dan terlihat berdasarkan tekanan pihak tertentu (konspirasi Barat-Zionist).  Bagaimana bisa jilbab dilarang di Kepolisian Indonesia yang mayoritas penduduknya adalah umat Islam? Umat Islam yang mayoritas dan memakai jilbab sebagai kewajiban HAM kok justru dilarang?  Bukalah mata dan nurani-mu wahai Timur Pradopo, Nanan Sukarna dan semua kalian yang berkuasa! Camkan-lah, kelak kalian akan pensiun dan kembali ke masyarakat, namun masyarakat akan menolak kalian? Sungguh azab dunia yang menyesakkan.

Mabes Polri Harus Berkaca Kepada Inggris dan Swedia

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun