Perjalanan Narasi Perdamaian bangsa Indonesia bukanlah dimulai di abad ini, namun sudah tertulis dalam pembukaan Undang-undang dasar negara Republik Indonesia Tahun 1945 alinea ke empat yakni ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
KEMBALI KE ARTIKEL