KREDIT Usaha Rakyat (KUR) merupakan fasilitas pembiayaan berasal dari dana APBN Pemerintah yang dapat diakses oleh Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Koperasi. Terutama bagi pelaku UMKM dan Koperasi yang memiliki usaha layak, namun belum bankable. Maksudnya adalah, usaha tersebut memiliki prospek bisnis yang baik dan memiliki kemampuan untuk mengembalikan.