29 Agustus 2017 01:01Diperbarui: 29 Agustus 2017 02:0118100
Tak banyak yang tahu jika Bank Indonesia (BI) diam-diam digugat oleh ahli waris tanah di Jalan Kemang Raya, dr Adji Suprajitno lebih dari Rp500 miliar atau setengah triliun. Lembaga negara ini dianggap telah menyerobot lahan milik warisan keluarganya. Tanah yang diklaim sebagai hak milik ayah kandung mantan dokter pribadi almarhum Presiden HM Soeharto itu terletak di kawasan Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan yang kini digunakan sebagai kantor dan kegiatan operasional Lembaga Pendidikan Perbankan Indonesia (LPPI).
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.