Mohon tunggu...
KOMENTAR
Vox Pop

Wow Bank Indonesia Digugat Rp500 Miliar, Kenapa?

29 Agustus 2017   01:01 Diperbarui: 29 Agustus 2017   02:01 1810 0
Tak banyak yang tahu jika Bank Indonesia (BI) diam-diam digugat oleh ahli waris tanah di Jalan Kemang Raya, dr Adji Suprajitno lebih dari Rp500 miliar atau setengah triliun. Lembaga negara ini dianggap telah menyerobot lahan milik warisan keluarganya. Tanah yang diklaim sebagai hak milik ayah kandung mantan dokter pribadi almarhum Presiden HM Soeharto itu terletak di kawasan Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan yang kini digunakan sebagai kantor dan kegiatan operasional Lembaga Pendidikan Perbankan Indonesia (LPPI).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun