Aksi premanisme dan praktek pungutan parkir liar yang dilakukan sekelompok pemuda pengangguran yang dikoordinir pihak-pihak tertentu di wilayah Pamulang, Kota Tangerang Selatan sudah bertahun-tahun meresahkan warga. Mereka dengan seenaknya meminta uang pengguna motor dan mobil saat memarkirkan kendaraannya di depan sebuah warung atau kantor Cabang Pembantu Bank. Padahal properti itu bukan milik mereka dan halaman itu disediakan sebagai sarana memudahkan aktivitas warga dalam berkegiatan di warung, ruko atau kantor bank.
KEMBALI KE ARTIKEL