Sudah terbiasa di Kabupaten Tapin ditiap masjid,langgar,mushola, bahkan rumah dijadikan sebagai tempat berkumpul untuk membaca Al Qur'an. Berbagai kalangan pun ikut meramaikan kegiatan ini dari anak-anak, remaja, dewasa, bahkan lansia. Tradisi ini yang tidak boleh hilang walaupun di tengah kemajuan zaman apapun. Namun, di Kabupaten Tapin dalam membaca Al Qur'an di ruang publik dibatasi hingga jam 23.00 saja agar tidak menganggu tetangga yang beristirahat.
KEMBALI KE ARTIKEL