Setelah rilis fitur pengelolaan kinerja Guru dan Kepala Sekolah pada hari Selasa, 19 Desember 2023 yang diisi oleh Prof .Dr. Nunuk Suryani, M.Pd sebagai Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudtistek dan Drs. Haryomo Dwi Putanto, M.Hum sebagai Plt Kepala Kepegawaian Negara banyak mengalami pro dan kontra di antara para guru khususnya sejauh ini grup Whatshap penulis. Penulis mendengar dari perkataan Prof.Dr. Nunuk Suryani bahwa keberadaan fitur pengelolaan kinerja ini dilandasi semangat untuk memberikan keringanan administrasi guru yang dikatakan dokumen guru hanya memenuhi gudang-gudang di Jakarta. Apakah benar fitur pengelomaan kinerja guru di Platform Merdeka Mengajar itu mempermudah para guru atau menambah beban administrasi Guru ?
KEMBALI KE ARTIKEL