Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Nandang Mu'min Wijaya di Pekanbaru mengatakan api diduga berasal dari frekuensi handphone yang berbunyi dari dalam mobil yang sedang melakukan pengisian BBM. Ia menyebutkan frekuensi ponsel itu menimbulkan percikan api dan menimbulkan kebakaran.
PT Pertamina pernah menyatakan kebakaran SPBU juga terjadi di Pati dan Temanggung, Jawa Tengah, pada 2019. Â Dugaan juga disebabkan karena adanya aliran statis saat melakukan pengisian. Namun, tidak dijelaskan apakah listrik statis itu bersumber dari ponsel yang aktif.
Hingga saat ini perusahaan pelat merah itu tetap melarang penggunaan ponsel di kawasan SPBU. Disebutkan penggunaan gawai berpotensi menyebabkan kebakaran. Penjelasan Pertamina adalah saat pengisian, uap bensin kelaur dari nozzle. Kemudian uap itu terkena sumber panas maka bisa memicu kebakaran.
Penjelasan lain adalah ponsel merupakan portable electronic produck (PEP) yang tidak didesain dan bersertifikat untuk digunakan di kawasan yang Explosive Atmosphere.
Keterangan resmi Pertamina menyebutkan bahwa PEP di hazaroud zona 1 SPBU berpotensi tinggi mengakibatkan insiden serius seperti kebakaran dan ledakan.