Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Pilihan

Hati Selebar Ahok

5 November 2020   09:03 Diperbarui: 5 November 2020   09:15 117 5
BASUKI Tjahaja Purnama (Ahok) ikut merespon kabar kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab. Rizieq yang bergelar Habib itu menyatakan akan pulang di hari Pahlawan, Selasa 10 November 2020 mendatang.

"Selamat tiba kembali di tanah air," kata Ahok sebagaimana pesan singkatnya yang disampaikan kepaada laman CNNIndonesia.com, kemarin.

Pernyataan tersebut tentu menggambarkan kebesaran hati seorang Ahok. Apalagi, bila dirunut ke belakang bagaimana Ahok selalu menjadi sasaran tembak dari ormas yang menyoal jabatannya.

Rizieq adalah sosok yang sejak awal getol menolak pencalonan pasangan Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama memimpin Ibukota. Apalagi ketika Jokowi bergeser ke Istana di seberang Balaikota sebagai Presiden RI.

Ahok yang menggantikan posisi Jokowi mendapat perlawanan frontal dari Rizieq beserta FPI dan ormas yang ia gerakkan. Salah satunya, dengan pelantikan gubernur tandingan Fahrurrozi Ishaq.

Rozi didaulat Gerakan Masyarakat Jakarta (GMJ) yang diklaim terdiri dari 90 ormas temasuk FPI dan FBR pada 1 Desember 2014, hanya setengah bulan setelah pelantikan Ahok menggantikan Jokowi.

Ketum FBR Luthfi Hakim yang melantik Rozi mengatakan Ahok buang ke tempat sampah. Rizieq menegaskan Presidium Islam yang diketuai Rhoma Irama ikut menentukan penunjukan Rozi.

"Gubernur kita (Rozi) juga akan blusukan. Kalau Ahok yang blusukan, lempar saja pakai telor asin," ujar Rizieq saat itu.

Bayangkan, bagaimana Ahok yang baru dilantik Jokowi di Istana pada 19 November 2014 sudah mulai digoyang. Bukan saja dirongrong oleh partai politik tetapi ormas yang sebagaian besar ormas Islam dan ormas Betawi.

Ahok yang diminta tanggapan atas hadirnya gubernur tandingan itu menanggapi dengan santai. Ia mengatakan akan tetap fokus bekerja menyelesaikan persoalan Ibukota. Seolah ia hendak mengatakan sebagai angin berlalu.

Ketika, Rozi dikabarkan meninggal dunia karena Covid-19, Ahok pun menyampaikan rasa dukanya. "Turut berdukacita dan harap masyarakat semakin hati-hati terhadap COVID," kata Ahok sebagaimana banyak dikutip media pada Selasa 27 Oktober 2020.

Perjalanan Gubernur Ahok saat itu, terus mendapat banyak celaan dan rintangan. Ucapan di Pulau Seribu, 27 September 2016, tentang Surat Al Maidah 51 menjadi puncak gunung es kemarahan kepada Ahok yang dikenal sebagai tukang gusur itu, dan kebetulan minoritas dalam suku dan agama.

Jakarta goncang. Terutama setelah video rekaman dari Buni Yani pada 6 Oktober 2016 yang menghapus kata pakai. Ia menuliskan 'karena dibohongi Surat Al Maidah 51' dan bukan "karena dibohongi pakai Surat Al Maidah 51', sebagaimana aslinya.

Posisi Ahok kian terjepit. Banyak, pelaporan Ahok telah melakukan penistaan agama. Permintaan maaf Ahok pada 10 Oktober 2016 bagai tidak berfaedah. Empat hari kemudian, aksi massa sudah mulai kepung Balaikota. Apalagi, Fatwa MUI makin memojokkan posisi Ahok saat itu.

Rizieq Syihab didukung anggota DPR RI seperti Fahri Hamzah dan Fadli Zon turun ke jalan. Aksi 4 November alias 411 menggemparkan Indonesia, puluhan ribu massa memadati jalanan protokol Ibukota.

Gaduh meminta pencopotan Ahok terus mendengung. Ahok mulai digarap polisi. Tidak ditangani Mapolda tetapi  Bareskrim Mabes Polri. Pada 16 November, Ahok jadi tersangka. Dengan besar hati Ahok akan mengikuti proses hukum dan tetap akan ikut Pilkada DKI Jakarta.

Hari-hari berikutnya, Jakarta terus diramaikan dengan aksi demonstrasi. Gelombang massa  memuncak dalam unjuk rasa 2 Desember 2016 alias 212 dengan tajuk Aksi Belas Islam III. Dihadiri  peserta yang memadati Monas mengular hingga Bundaran HI.

Banyak yang menyebutkan aksi berjilid-jilid dalam menyikapi Ahok. Kondisi tak menguntungkan ini ikut mewarnai pencalonan AHok dalam Pilkada 15 Februari 2017. Peneliti Universitas Nasional Australia (ANU) Marcus Mietzner dalam analisisnya menyatakan isu agama dan politik identitas mewarnai kekalahan Ahok.

Ahok kalah dari Anies Baswedan. Ahok bagai dirundung malang, lewat sidang maraton, ia divonis melakukan tindak pidana Pasal 156a KUHAP. Ia pun digelandang ke Rutan Cipinang usai pembacaan vonis penjara dua tahun pada 9 Mei 2017.

Waktu menunjukkan Ahok meringkuk di Rutan Mako Brimob Depok selama dua tahun penuh. Saat itu, ia juga harus dihadapkan pada sidang perceraian atas biduk rumah tangga yang sudah berlayar 20 tahun.

Kebesaran hati Ahok untuk memaafkan Veronica Tan sang istri katanya berbalas kepahitan. Pilihan gugatan cerai adalah soal terberat dalam hidupnya.

Setelah kurungan terlewati, Ahok bersyukur telah dipenjara sehingga bisa berbesar hati tanpa dendam terhadap lawan-lawan politiknya. Ia kembali menapaki hidup meski tanpa uang. Seluruh harta telah diputuskan untuk ketiga anak buah kasih dengan Vero.

Kini Ahok menjabat Komisaris Utama PT Pertamina Tbk. Memiliki istri baru dan seorang buah hati. Ia dikabarkan melakukan banyak gebrakan di perusahaan pelat merah itu meski banyak pula yang menghambatnya.

Di balik itu, Rizieq Syihab memastikan akan kembali ke Jakarta setelah sejak April 2017 menetap di Arab Saudi.

Kita tidak tahu, apakah Ahok akan kembali mendapat perlawanan. Apalagi bila mengaitkan jabatan publik tak layak diemban penista agama. Bila itu terjadi, betapa sedihnya Ibu Pertiwi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun