Pemerintah terus berupaya mempercepat pemulihan ekonomi Indonesia di tengah resesi ekonomi di dalam dan luar negeri, termasuk dengan mengeluarkan kebijakan UU Cipta Kerja. Hal ini sangat penting dalam menjaga likuiditas serta sumber pembiayaan bagi perekonomian Indonesia maupun sektor penting lainnya khususnya kesehatan dan perlindungan sosial bagi masyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL