Presiden Joko Widodo terus percepatan peningkatan nilai tambah ataupun pabrik hilirisasi batubara. Melalui Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Cipta Kerja dan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), dengan meminta produsen batubara tidak lagi mengekspor batubara mentah.Â
KEMBALI KE ARTIKEL