Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Pentingnya Percepatan Pembahasan RUU Cipta Kerja

18 Agustus 2020   08:35 Diperbarui: 18 Agustus 2020   08:38 37 2
Banyaknya daftar inventaris masalah (DIM) dalam RUU Cipta Kerja, membuat pembahasannya harus dilakukan dalam masa reses agar dapat segera diselesaikan. Sebelumnya, Anggota Badan Legislasi Hendrawan Supratikno mengatakan pembahasan RUU Cipta Kerja sudah 75 persen selesai, atau 6.200 dari 8.000-an Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) sudah selesai dibahas. Efesiensi waktu saat reses menjadi salah satu alasan pembahasan bisa dikebut. Baleg diizinkan Badan Musyawarah (Bamus) DPR untuk membahas RUU Cipta Kerja selama masa reses agar aturan tersebut bisa segera disahkan. Selama masa reses rata-rata setiap kali pertemuan dapat diselesaikan sekitar 100 DIM.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun