Hukum adalah seperangkat aturan dengan disertai sanksi baik yang tertulis maupun tidak, yang berlaku mengikat kepada mereka yang berada di dalam wilayah hukum itu. Begitulah hukum menurut saya. Setiap pakar hukum atau bahkan setiap orang memiliki pandangan dan pengertian tersendiri terhadap hukum. Berbeda satu dengan yang lainnya, tidak seragam. Bergantung kepada persfektif dan pengetahuannya terhadap ilmu hukum. Dan, terhadap perbedaan demikian para pakar telah membuat kesepakatan.
KEMBALI KE ARTIKEL