Membaca kembali buku-buku usang. Saya menemukan sesuatu yang amat menarik. Sesuatu yang terkait dengan situasi dan kondisi republik saat ini. Alkisah, Mahkamah Agung Belanda memutus tanggung jawab keluarga hanya oleh kepala keluarga. Keputusan yang keluar lantaran keberatan seorang anak, anggota keluarga, yang dibebankan oleh pemerintah Belanda untuk mengembalikan subsidi yang pernah diberikan kepada keluarga itu. Hikmah mendasar yang dapat saya petik dari bacaan tersebut adalah bahwa subsidi bukan pemberian cuma-cuma alias harus dikembalikan pada saat penerima subsidi dianggap telah mampu. Dihitung hutang, begitulah pendek kata.