Akhir- akhir ini banyak terdengar wacana bahwa pemerintah akan menaikkan harga BBM (Bahan Bakar Minyak) bersubsidi sekitar Rp. 1.500,- sehingga menjadi Rp. 6.000,-/ liternya serta rencana diberlakukannya pembatasan konsumsi BBM bersubsidi bagi pengguna mobil pribadi yang akan dilaksanakan secara bertahap mulai bulan april mendatang. Sebenarnya ada dua opsi yang ditawarkan. Pertama, harga BBM bersusbsidi dinaikkan sekitar Rp.1.500,- dengan kata lain subsidi pemerintah dikurangi sebesar Rp.1.500,- atas BBM bersubsidi atau Opsi kedua pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp. 2.000,- per liternya, jadi berapapun harga minyak mentah indonesia (ICP) nantinya dipasaran maka pemerintah hanya akan memberikan subsidi sebesar Rp. 2.000,- / liternya . Namun opsi yang pertama yang dipilih karena dipandang lebih mudah untuk diterapkan. Opsi kedua bisa saja dipilih agar APBN tidak terkena dampak langsung atas naiknya harga minyak mentah Indonesia (ICP) karena hanya dipatok Rp.2.000,- per liternya sehingga harga BBM di masyarakat akan terjadi pluktuatif sesuai dengan kondisi harga minyak mentah Indonesia (ICP) namun opsi kedua tidak dipilih karena dinilai lebih sulit untuk diterapkan karena masyarakat masih perlu edukasi tentang kondisi harga minyak mentah indonesia (ICP) yang selalu mengalami perubahan harga karena terpengaruh oleh kondisi ekonomi, politik, sosial internasional. Untuk diketahui pada 2011, realisasi konsumsi BBM bersubsidi mencapai 41,7 juta kiloliter. Sementara itu, kuota yang dipatok pada APBNP 2011 hanya 40,49 juta kiloliter. Hal ini membuat subsidi BBM melonjak.
KEMBALI KE ARTIKEL