Porsi penerimaan dari unsur pajak di APBN mencapai 75%, sehingga tidak berlebihan jika pajak disebut sebagai urat nadi pembangunan. Oleh karena itu, Â kepatuhan dan realisasi penerimaan dari target yang ditetapkan harus mendapatkan dukungan semua pihak, baik Ditjen Pajak maupun pihak lain.