Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Eksistensi Home Schooling dalam Sistem Pendidikan Indonesia

3 Juni 2024   13:15 Diperbarui: 6 Juni 2024   14:56 54 0
                Home schooling adalah suatu bentuk pendidikan alternatif di mana anak-anak mendapatkan pendidikan di rumah mereka sendiri dengan pengawasan langsung oleh orang tua atau tutor, daripada di sekolah formal. Di Indonesia, home schooling mulai dikenal lebih luas pada awal tahun 2000-an sebagai respons terhadap kebutuhan pendidikan yang lebih fleksibel dan sesuai dengan kebutuhan individual anak. Home schooling diakui secara legal sebagai salah satu bentuk pendidikan informal berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun