Perizinan memang keterlaluan. Bisa sampai 6 tahun mengurusnya, izin pendirian pembangkit listrik belum juga selesai. Seperti kata presiden, isi formulir perizinan paling 4 menit selesai. Tanda tangan persetujuannya yang lama, itu pasti karena ada yang minta duit.
Mungkin apa yang saya utarakan ini sudah dilaksanakan. Mungkin belum. Kalau sudah, artikel ini bisa jadi peringatan untuk pejabat perizinan yang korup.
KPK dan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) bisa memilih 3 karyawan mereka yang cocok untuk jadi umpan. Beri 3 orang ini identitas palsu, beri modal supaya penampilan mereka sesuai sebagai 3 orang investor kaya. Masing-masing bawa juga orang asing yang punya penampilan dan pintar bersandiwara. Seolah-olah ada penanam modal asing menggandeng pengusaha lokal. Bawa 3 pasang 'investor' ini ke 3 kabupaten yang perizinannya paling lambat di 3 provinsi Indonesia. Lalu mulailah ikuti proses permohonan perizinan dari bawah, sesuai aturan. Setiap kali mereka mendatangi kantor pemerintahan, diam-diam rekam suara dan video dari pertemuan mereka dengan pejabat-pejabat perizinan. Ikuti proses permohonan perizinan. Kalau ada yang minta suap, bayar saja dulu, tapi direkam. Hal terpenting adalah menemukan pejabat yang paling korup. Setelah didapat, tangkap sederet pejabat yang sudah minta uang dalam 1 rangkaian proses.
Sebar-luaskan cerita penangkapan ini di media masa, supaya pejabat-pejabat perizinan di daerah-daerah lain bisa tahu kalau ada operasi umpan dari KPK dan PPATK.
Seperti kata iklan, wani piro??