Mulai tahun 2020 ini Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta akan mengubah nomenklatur penamaan Desa menjadi Kalurahan dan Kecamatan menjadi Kapanewon. Meskipun perubahan nomenklatur di
DIY diberlakukan, tidak akan berdampak untuk semua program dana desa dari pemerintah pusat.
KEMBALI KE ARTIKEL