Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Pendahuluan untuk Modul Literasi Kritis

27 Mei 2012   05:19 Diperbarui: 25 Juni 2015   04:44 604 0
Indonesia kontemporer, pasca-reformasi politik tahun 1998, diwarnai oleh gambaran fenomena karut-marut politik, budaya, ekonomi, pendidikan, dan bahkan agama. Harapan tentu ada, yakni dibukanya pintu demokratisasi sebagai peluang membangun kedaulatan rakyat dan kesejahteraan sosial. Hanya saja tampak bahwa gerak laju reformasi dalam segala bidang tersebut dibebani oleh trauma mendalam terhadap segala sesuatu yang berbau Orde Baru, termasuk terhadap Pancasila yang ketika di bawah kekuasaan pemerintah Orde Baru dijadikan sebagai alat legitimasi pelanggengang kekuasaan (status quo). Dalam gegap gempita demokrasi liberal dan desakan globalisasi itulah berkehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat terlihat koyak oleh praktik-praktik nilai-nilai dasar, ideologi dan budaya yang justru mengancam keberadaan dan keutuhan Indonesia sebagai sebuah negara kesatuan.

Pertama, yang paling mencuat adalah korupsi. Pemberitaan kasus korupsi yang dilakukan oleh para oknum birokrasi pemerintahan hampir tiap hari menghiasai media massa nasional dan daerah. Bukan hanya dilakukan oleh para konglomerat kelas kakap atau politisi tua, kasus korupsi Wisma Atlet yang melibatkan politisi muda, Nazaruddin, menunjukkan bahwa korupsi juga dilakukan oleh kaum muda. Korupsi tidak hanya terjadi di birokrasi pemerintah dan perusahaan kelas atas seperti kasus Century dan sebelumnya dana talangan BLBI, bahkan di banyak daerah juga terjadi korupsi, termasuk korupsi “kecil-kecilan” bahan bangunan proyek pembangunan gedung Sekolah Dasar (SD) misalnya. Korupsi juga bukan didominasi terjadi di institusi-institusi yang memang dikenal banyak terdapat kepentingan pribadi dan golongan bercokol, di parlemen misalnya, tapi juga merambah kementerian yang mestinya mengurus nilai-nilai kebaikan, yakni Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, bahkan di sekolah pun terjadi korupsi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun