Dugaan saya yang terbesar bahwa asal mula adanya Pendidikan Profesi Guru (PPG) prajabatan adalah akibat salah paham dalam memahami pendidikan guru dan profesi guru itu sendiri. Di bawah ini saya kutipkan dari draft “Panduan Pendidikan Profesi Guru Prajabatan” yang dapat diambil di website Kementerian Pendidikan Nasional.
Guru dipandang sebagai jabatan profesional dan karena itu seorang guru harus disiapkan melalui pendidikan profesi. […] Kewajiban menyelenggarakan Pendidikan Profesi Guru (PPG) mengharuskan adanya pedoman atau aturan pelaksanaannya agar kegiatan pendidikan profesi itu dapat segera dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
KEMBALI KE ARTIKEL