Hutan Produksi Reg 1 Way Pisang adalah salah satu kawasan hutan yang  luas keseluruhanya adalah  8.395  (berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan RI No SK.105/Menhut-II/2011 Tanggal 18 Maret 2011) yang merupakah wilayah kerja Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Way Pisang.
KEMBALI KE ARTIKEL