Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Menggali Lebih Dalam Underground Economy

19 Desember 2023   11:54 Diperbarui: 21 Desember 2023   13:27 181 2
Ekonomi bawah tanah, atau yang lebih dikenal dengan istilah underground economy, merupakan fenomena yang telah ada selama berabad-abad dan terjadi di seluruh belahan dunia. Underground economy adalah kegiatan ekonomi yang tidak tercatat dalam statistik resmi atau tidak dilaporkan kepada pemerintah. Meskipun seringkali beroperasi di luar kerangka hukum dan regulasi pemerintah, keberadaan aktivitas underground economy sulit diukur secara tepat serta tak bisa dipungkiri memiliki peran yang signifikan dalam ekonomi dunia. Aktivitas ini terjadi di luar regulasi perpajakan, undang-undang perburuhan, dan ketentuan perdagangan internasional dan regulasi legal lainnya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun