Mohon tunggu...
KOMENTAR
Bahasa

Bahasa Indonesia Mau Kita Bawa Ke Mana?

21 Agustus 2012   03:52 Diperbarui: 25 Juni 2015   01:30 564 0

Butir ke-3 dari Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 berbunyi “menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.” Secara politik, Kongres Pemuda II yang kemudian ditutup dengan mengikrarkan Sumpah Pemuda itu merupakan salah satu titik waktu munculnya kesadaran perlunya unsur pemersatu bangsa. Tadinya kesadaran berbangsa masih bersifat lokal, sebagai cerminan Indonesia yang terdiri atas berbagai suku bangsa dan bahasa, serta tersebar dalam wilayah yang luas dan terpisah-pisah dalam ribuan pulau. Namun munculnya kesadaran perlunya persatuan kebangsaan dan tanah air Indonesia, menjadikan bahasa Indonesia yang berakar dari bahasa Melayu dan telah dituturkan secara terbatas terutama di kalangan ningrat dan bahasa administratif pemerintahan kolonial Hindia Belanda memiliki peran yang penting sebagai bahasa pemersatu. Oleh karena itu, setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia, ditegaskan dalam UUD bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa resmi negara.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun