Pada prinsipnya, kebijakan publik muncul atau ditetapkan karena ada persoalan atau masalah. Masalah tersebut bukan merupakan suatu masalah yang bersifat individual melainkan masalah yang bersifat publik. Artinya, masalah tersebut tidak dirasakan atau dialami oleh satu, dua orang saja melainkan oleh banyak orang. Masalah yang dihadapi oleh publik pada hakekatnya sangat beragam dan kompleks. Meskipun demikian, tidak semua masalah publik masuk dalam agenda kebijakan publik. Masalah publik yang akan masuk dalam agenda kebijakan publik adalah masalah yang sifatnya sangat mendesak dan memiliki tingkat urgensi paling tinggi dari masalah-masalah publik yang ada. Artinya, masalah tersebut harus segera diatasi melalui suatu program kebijakan publik.
KEMBALI KE ARTIKEL