Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Organisasi Publik Berorientasi Profit?

15 Februari 2022   13:33 Diperbarui: 15 Februari 2022   13:35 1027 1
Organisasi publik tentu saja bukanlah istilah yang asing, terutama bagi yang mempelajari bidang ilmu administrasi Negara. Organisasi yang menyelenggarakan dan memberikan pelayanan kepada publik disebut dengan organisasi publik. Oleh karena namanya organisasi publik, tentu saja organisasi tersebut milik publik sehingga orientasi dari organisasi publik adalah memberikan pelayanan kepada publik tanpa mengharapkan imbalan berupa uang atas jasa pelayanan yang telah diberikan. Jadi, sudah sangat jelas bahwa organisasi publik berorentasi pada pelayanan publik semata, berbeda dengan organisasi swasta atau organisasi bisnis yang berorientasi pada profit.  Memang, pada umumnya organisasi publik dengan organisasi bisnis sama-sama berusaha memberikan pelayanan yang efektif dan efisien. Namun, konteks pelayanan yang diberikan berbeda. Organisasi publik melayani publik sedangkan orgaisasi bisnis atau swasta memberikan pelayanan kepada pelanggan. Pelayanan yang diberikan organisasi publik sifatnya free. Artinya, setiap pelayanan yang diberikan sifatnya sukarela. Berbeda dengan organisasi swasta, pelayanan yang diberikan seefektif dan seefisien mungkin terhadap pelanggan. Dengan hal itu, organisasi swasta atau bisnis dapat menarik minat pelanggan dalam jumlah yang banyak, dan tentu saja hal itu memberikan keuntungan bagi mereka.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun