Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

Korupsi Mantan Dirjen Pajak, Cermin Perlunya Sistem

22 April 2014   15:04 Diperbarui: 23 Juni 2015   23:21 230 0
Untuk kesekian kalinya masyarakat Indonesia kembali  terperangah dengan penetapan Hadi Purnomo (HP) (terakhir sebagai Kepala BPK) sebagai tersangka kasus pajak pada tanggal 21 April 2014 kemaren oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Orang lain bisa saja terperangah, kaget dan seakan tak percaya, tetapi saya telah menunggu-nunggu cukup lama. Betapa tidak? Bagi yang telah lama berpengalaman di birokrasi, pengangkatan HP dari eselon 3 langsung menjadi eselon 2 dan tembus eselon 1 sebagai Dirjen Pajak dalam kurun waktu kurang 5 tahun, jelas meninggalkan tanda tanya besar. Terlebih lagi di usianya yang telah lewat usia pensiun, HP masih pula diangkat sebagai Kepala BPK hingga mencapai usia 67 tahun.

Jelas ada udang di balik batu! Belum lagi lonjakan nilai kekayaannya yang fantastis dalam beberapa tahun terakhir juga membuat curiga. Ringkasnya, pengangkatan HP menjadi Dirjen Pajak, sebagai Kepala BPK dan masalah lain seputar birokrasi yang dijalankannya memang perlu mendapat perhatian pemeriksa. Sayangnya, aparat di BPK sendiri tumpul. Rasa keadilan masyarakat tertegakkan dengan keberadaan KPK dan langkah yang telah diambil dengan penetapan HP sebagai tersangka di hari Kartini kemaren. BPK lebih garang ketika memeriksa instansi lain.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun