Mohon tunggu...
KOMENTAR
Bahasa

Geronjal dan Mulusnya Pekerjaan Penerjemahan (Bagian 1)

4 Juni 2011   06:35 Diperbarui: 26 Juni 2015   04:53 1248 3

Penerjemahan atau alih-bahasa dari satu bahasa ke bahasa lain tak pelak lagi merupakan suatu proses penting dalam dunia komunikasi global dan hubungan bisnis internasional. Tanpa bantuan penterjemah (translator) atau juru bahasa (interpreter), maka informasi, negosiasi bisnis, dan jenis-jenis komunikasi lain dari dan dengan komunitas lain yang berbeda bahasa, tidak akan bisa didapatkan atau dijalankan.

Itulah sebabnya tersedia jasa penterjemah atau interpreter, dan ternyata bisnis jasa penerjemahan atau interpreting terbukti sangat diperlukan. Para penerbit membutuhkan penterjemah untuk buku-buku karya terjemahan mereka, dunia bisnis memerlukan bantuan penerjemahan dokumen, surat kontrak, MOU, annual report, company profile, CSR report dan sejeninya. Entitas-entitas lain seperti lembaga pemerintah, lembaga sosial dan lembaga-lembaga lain pasti juga memerlukan jasa penerjemahah karena mereka tak selalu memilik staff yang cukup cakap di bidang alihbahasa.

PENERJEMAH, PENTERJEMAH, INTERPRETER

Barangkali kita perlu bahas sedikit tentang beda kata ‘penerjemah’, ‘penterjemah’, dan ‘interpreter (juru bahasa)’. ‘Penerjemah’ sebenarnya sama dengan ‘penterjemah’ (lihat Kamus Lengkap Indonesia-Inggris, Ohio University Press, 2004 dan Kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi Kedua, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan-Balai Pustaka, 1996). Namun belakangan ini, terasa ada perbedaan antara dua kata tersebut. ‘Penerjemah’ artinya adalah ‘orang yang menerjemahkan’, sedangkan ‘penterjemah’ adalah orang yang pekerjaannya adalah menerjemahkan. Dalam bahasa Inggris, dua-duanya diterjemahkan sebagai translator. Penterjemah bekerja mengalihbahasakan naskah, dokumen, teks, cerita dan sebagainya secara tertulis.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun