LANGSUNG saja ke pertanyaan: Apakah pemilihan presiden 9 Juli 2014 juga menggunakan teknis pemungutan seperti di Amerika Serikat? Maksudnya, apakah ada daerah yang pemungutan suaranya secara e-votingmenggunakan voting machine? Apakah suara yang dikumpulkan dari TPS dan dikirimkan secara berjenjang hingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) disampaikan menggunakan fasilitas teknologi informasi? Bukankah suara yang dihitung secara manual oleh KPU berdasarkan Form C1 berhologram yang telah ditandatangani oleh penyelenggara dan para saksi dari kedua calon presiden?