Buruh hanya bisa berorasi di jalan raya depan Balaikota. Mereka tidak bisa memasuki halaman kantor walikota lantaran dipagari dengan barikade kawat berduri dan dijaga aparat kepolisian. Sementara pintu pagar Kantor DPRD Batam dibiarkan terbuka sehingga para buruh bebas masuk-keluar halaman ‘rumah rakyat’ tersebut. Bahkan banyak demonstran duduk di atas pagar sembari menyaksikan para orator menyampaikan tuntutan mereka. Ribuan buruh dari berbagai kawasan industri di Pulau Batam itu tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSPI), Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).