Kurang lebih satu bulan lagi, puncak perhelatan panggung politik di Indonesia akan mencapai klimaksnya, dimana masyarakat Indonesia yang mempunyai hak pilih akan menentukan pilihannya masing masing pada Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan digelar pada tanggal 17 April 2019. Pemilih akan disodorkan 5 kertas suara dan akan mencoblos pilihannya memilih Presiden dan Wakil Presiden dengan kertas suara berwarna abu-abu, DPD RI berwarna Merah, DPR RI berwarna Kuning, warna hijau untuk DPRD Provinsi dan Biru Kabupaten/Kota.
KEMBALI KE ARTIKEL