Memasuki 25 tahun era reformasi, upaya penerapan dan konsolidasi demokrasi masih terus berlangsung. Keberadaan pemilu yang bebas, adil, dan berkala menjadi salah satu pilar penting dalam proses konsolidasi demokrasi. Namun, sayangnya hal tersebut sering kali ternodai oleh praktik politik uang. Praktik politik uang sendiri masih terus mewarnai dalam setiap penyelenggaraan pemilihan umum di Indonesia. Pelanggengan terhadap praktik tersebut menjadi suatu masalah yang dapat menghambat proses konsolidasi demokrasi. Hal ini dikarenakan praktik politik uang dapat mendorong berbagai tindakan koruptif para pejabat terpilih di kemudian hari.
KEMBALI KE ARTIKEL