Penguatan Disiplin PNS demi Pelayanan yang Semakin Baik
23 September 2021 16:15Diperbarui: 23 September 2021 18:1464023
Pemerintah sudah mengeluarkan PP. No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, menggantikan PP No. 53 Tahun 2010 yang mengatur hal yang sama.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.