Demokrasi pada umumnya selalu dikaitkan dengan politik, sehingga muncul istilah demokrasi politik. Di Indonesia pengertian demokrasi politik diterjemahkan sebagai kedaulatan rakyat dalam politik/pemerintahan. Dengan kata lain, demokrasi politik adalah kedaulatan yang berada di tangan rakyat, bukan daulat tuan raja, melainkan daulat rakyat. Jadi, pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat. Melalui prinsip ini, mengacu pada pandangan Bung Hatta, Yudi Latif dalam buku “Negara Paripurna: Historisitas, Rasionalitas, dan Aktualitas Pancasila” (Gramedia, 2011) menulis, bahwa di mana rakyat berdaulat, rakyat tidak lagi ditentukan oleh kekuatan di luar dirinya. Mereka menjadi penentu atas nama masa depannya sendiri melalui mandat yang mereka berikan, baik secara langsung maupun tidak langsung.