Pembahasan mengenai perekonomian sebuah negara tidak terlepas dari pajak. Pajak merupakan pungutan yang dilakukan oleh pemerintah kepada wajib pajak yang bersifat memaksa, di mana wajib pajak tidak akan mendapatkan balas jasa secara langsung (Mangkoesoebroto, 1993).Â
KEMBALI KE ARTIKEL