Kemiskinan di Provinsi Lampung tetap menjadi tantangan signifikan, meskipun terjadi penurunan persentase penduduk miskin dari 11,57% pada Maret 2022 menjadi 11,11% pada Maret 2023. Jumlah penduduk miskin menurun dari 1.002,41 ribu orang menjadi 970,67 ribu orang, namun lebih dari 970 ribu orang masih hidup di bawah garis kemiskinan. Faktor-faktor utama yang mempengaruhi kemiskinan di Lampung antara lain keterbatasan akses pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar, serta ketimpangan distribusi pendapatan. Upaya dalam mengatasi permasalahan ini, diperlukan pendekatan kebijakan kolaboratif berbasis data yang melibatkan pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil. Pemanfaatan data yang akurat akan membantu merumuskan strategi yang lebih efektif dan berkelanjutan, yang pada gilirannya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Policy brief ini memberikan rekomendasi yang mengacu pada prinsip keberlanjutan dan inklusivitas dalam pengelolaan ekonomi dan sosial, dengan penekanan pada kolaborasi antara berbagai pemangku kepentingan untuk menciptakan solusi yang berkelanjutan dalam penanggulangan kemiskinan di Provinsi Lampung. Rekomendasi yang ingin kami tawarkan meliputi: (1) Peningkatan akses pendidikan dan keterampilan melalui pusat pelatihan keterampilan dan beasiswa pendidikan; (2) Pembangunan infrastruktur dasar untuk meningkatkan konektivitas dan akses masyarakat miskin terhadap peluang ekonomi; (3) Peningkatan akses kesehatan dengan mendirikan klinik kesehatan keliling dan subsidi biaya kesehatan bagi keluarga miskin; (4) Pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan modal usaha mikro dan pelatihan kewirausahaan; (5) Peningkatan program perlindungan sosial dengan memperluas bantuan sosial dan menyediakan bantuan perumahan bagi keluarga miskin; (6) Kolaborasi lintas sektor yang melibatkan pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil untuk merumuskan kebijakan yang inklusif dan berkelanjutan.