Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Kepemimpinan De Facto

11 April 2013   20:57 Diperbarui: 24 Juni 2015   15:21 154 0
De facto dalam bahasa Latin adalah ungkapan yang berarti "pada kenyataannya" atau "pada praktiknya". Istilah ini biasa digunakan sebagai kebalikan dari de jure (yang berarti "menurut hukum")

Istilah de facto dapat pula digunakan apabila tidak ada hukum atau standar yang relevan, tetapi sebuah praktik yang lazim sudah mapan dan diterima, meskipun mungkin tidak sepenuhnya bersifat universal, semua orang tampaknya mengikutinya seolah-olah itu adalah standar yang resmi.

Contoh tokoh yang diakui secara De Facto adalah Roma Irama yang diakui oleh pecinta dangdut sebagai raja dangdut indonesia tanpa adanya pengesahan secara hukum.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun