Mohon tunggu...
KOMENTAR
Inovasi Pilihan

Jilbabmu Bukan Halanganmu

1 Januari 2016   13:10 Diperbarui: 8 April 2016   11:35 278 2
Negara Indonesia merupakan Negara yang menganut sistem pemerintahan demokrasi  mempunyai arti bahwa kedaulatan dan kekuasaan terbesar terdapat pada rakyat. Rakyat Indonesia juga memiliki hak untuk mengembangkan dirinya sesuai dengan hak asasi manusia yang menjadi pedoman. Negara Indonesia menganut sistem pemerintahan demokrasi sesuai dengan Pasal 1 UUD 45 menegaskan Indonesia adalah Negara demokrasi konstitusional dan Negara hukum, prinsip-prinsip yang sebenarnya telah cukup kuat untuk menegakkan Negara demokrasi dimana mekanisme mayoritas dan minoritas dalam pengambilan keputusan dilaksanakan seiring dengan penghargaan pada prinsip penghargaan hak-hak asasi manusia.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun