Saat memberikan keterangan kepada penyidik sahroni memberikan kronologi kejadian, bahwa mereka bertiga berangkat dari rumah (pekon kubu perahu) sekitar pukul 20:00 wib yang ingin menuju pekon pagar dewa kecamatan sukau kabupaten lampung barat.dengan mengendarai 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Vixion denggan Nopol BE 3555 CG dengan Nomor mesin:3C1-829969,Nomor rangka:MH33C1005CK828920
Mereka sempat nongkrong di Hamtebiu sekira jam 21.00 wib/dan berangkat Ke Sukau bersama dengan 2 (dua) rekannya Andika (17) Tahun Doni Romansyah 19 Tahun sampai ke orgen pukul 22 : 00 win di pekon Pagar Dewa Kecamaatan Sukau Kabupaten Lampung Barat.
Menurut sahroni mengatakan  sekiranya pukul  22.00 wib dan mereka langsung memarikirkan  motornya di depan rumah warga,tak jauh dari hiburan orgen tunggal kira-kira  berjarak kurang-lebih 20 m (dua puluh meter) dari tempat mereka bertiga yang berada di di dalam tarup.
"Kawan saya doni, sekira jam 02.00 wib  sempat mengecek sepeda motor kami
masih ada di parkiran".kata sahroni saat memberikan keterangan di hadapan penyidik.
Masih kata dia,setelah acara selesai  sekira jam 03.00 wib, menuju parkiran
untuk mengambil sepeda motor.
,"betapa terkejutnya kami melihat bahwa motor kami hilang. Kami langsung mencari-cari di sekitar parkiran namun tidak ada. "Ungkapnya
Sementara menurut kapolsek balik bukit Balikbukit Iptu Arnis Daely, Saat di hubungi via telpon mengatakan, Benar bahwa ada laporan polisi atas kasus curanmor di kecamatan sukau dengan Nomor:Lp/ 301 /Vi/2022/Sek Babu/Res Lambar/Polda Lampung,pada Kamis dini hari (16/06/2022), " Laporan sudah kami Terima masih dalam tahapan lidik,dan berdoa saja semoga segera terungkap. "Pungkasnya.
Sahroni berharap kepada pihak kepolisian agar segera bisa menemukan kendaraan miliknya dan warga bila melihat ciri-ciri di atas agar segera menghubungi nomor 0822 1010 8671 atau kantor polisi terdekat.