Hari Senin 31 Oktober 2016, Presiden Joko Widodo mengeluarkan pernyataan,”Demonstrasi adalah hak demokratis warga, tapi bukan hak memaksakan kehendak dan bukan hak untuk merusak," katanya. Pernyataan itu diungkapkannya guna menanggapi rencana aksi unjuk rasa sejumlah ormas
Islam pada Jumat 4 November guna menuntut agar calon Gubernur DKI Jakarta Nomor Urut 2 Basuki Tjahaja Purnama diproses hukum terkait indikasi penistaan agama Islam yang dituduhkan kepadanya. Pasca Demontrasi damai tersebut, Presiden mengeluarkan pernyataan bahwa demo tersebut telah ditunggangi aktor
politik.
KEMBALI KE ARTIKEL