Di zaman penjajahan Belanda, orang pribumi yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga disebut 'Baboe'. Istilah itu semakin lama semakin menghilang di masa sekarang karena terkesan merendahkan derajat dan martabat seseorang.
Terkait belum disahkannya Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) oleh DPR, yang menjadi pertanyaan dan penuh misteri banyak pihak adalah kenapa UU PPRT yang diajukan pada tahun 2019, sampai sekarang belum juga dirilis resmi?