Saya begitu menerima "surat cinta" itu dari Head saya (satu level di bawah Direktur) dan melihat penilaian dan nominal yang akan saya terima, saya mengucap syukur pada Allah Swt. Dan semua rekan kerja saya juga menunjukan sikap yang sama, walaupun masih ada juga yang kurang bisa menerima, hal itu wajar saja menurut saya.
Dan tanggal 5 Maret kemarin adalah hari yang terheboh buat kami para karyawan, karena begitu nominal yang dijanjikan di kredit oleh HR, mata kami semua terbelalak. Karena yang tertulis di "surat cinta" sangat berbeda dengan yang tertulis di rekening kami. Jumlahnya sangat banyak berkurang, kami tahu kalau pengurangan itu karena pajak yang harus kami bayar. Yang menjadi masalah, prosentase pajak tahun ini sangat berbeda dengan tahun lalu.
Tahun lalu menurut kami para karyawan tidak sebesar tahun ini, terutama saya, tahun lalu pajak untuk bonus yang saya bayar "hanya 12%", tapi tahun ini saya harus membayar pajak bonus yang saya terima sebesar 15%. Betul ada kenaikan bonus yang saya terima dari tahun lalu, tapi apa iya sampai menyebabkan kenaikan pajak yang harus saya bayar. Semua teman saya menjerit melihat pajak yang harus kami bayar, sampai ada seorang teman saya (termasuk saya juga sih..wkwkwkwkwk) yang ndak ikhlas, ndak rela, ndak ridho kalau harus bayar pajak dengan pemakasaan seperti ini.
Karena kita semua tahu, seperti apa negara yang kita cintai ini, terutama oknum-oknum koruptor di Ditjen Pajak. Iya kalau pajak yang kita bayar kembali kepada kita rakyat Indonesia, sementara sekarang ini....listrik masih bayar mahal, sekolah ndak gratis-gratis amat, pengobatan sangat mahal, jalanan rusak di sana-sini. Saya menghitung dengan cepat berapa pajak yang kami bayar (para karyawan) rata-rata untuk bonus yang kami terima tahun ini pada perusahaan tempat saya bekerja yang berjumlah lebih dari 6.000 karyawan, wuihhhhh.....
@office 060312