Di dalam memandingkan penanaman modal dengan negara lain tentu saja di dalam keberadaan penanaman modal di indonesia, khususnya modal asing belum memakan waktu yang lama di dalam artian dikelola secara bersungguh-sungguh. Di antara keberadaan penanaman modal , khususnya modal asing di indonesia dikenal pertama kali melalui kebijaksanaan pemerintah hindia-belanda yang akan memperkenankan masuknya modal asing eropa untuk ditanamkan usahanya sendiri di dalam bidang perkebunan pada 1870.
KEMBALI KE ARTIKEL