Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

Kalau Anas Urbaningrum Bisa Patahkan Tuduhan KPK, Mengapa Tidak Dari Dulu?

15 Februari 2013   12:10 Diperbarui: 24 Juni 2015   18:16 281 0
SEMARANG, E. SUDARYANTO | Pernyataan kuasa hukum Anas Urbaningrum, Carrel Ticualu, bahwa penjeratan Anas dengan kasus gratifikasi sangat mudah dipatahkan, dan akan mempermalukan KPK (Kompas.com, Jumat, 15 Februari 2013 | 17:40 PM) , patut diduga merupakan salah satu strategi pihak pengacara Anas untuk mematahkan semangat serta meruntuhkan nyali KPK.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun