Mengapa?
Katakan benar bahwa rapat itu bertujuan untuk mencari formulasi yang tepat untuk memperkuat dan semakin memberdayakan KPK (dan Polri serta Kejaksaan) dalam upaya pemberantasan korupsi. Untuk mengetahui fakta riel tentang "dapur KPK" dari sudut pandang para penyidik, seharusnya Komisi III DPR tidak hanya mengorek keterangan sepihak dari eks penyidik KPK asal Polri yang baru saja ditarik. Tetapi baik secara bersamaan atau segera sesudahnya, Komisi yang membidangi masalah hukum itu juga harus mengundang para penyidik KPK yang lain. Terutama para penyidik KPK asal Polri yang masih aktif bertugas di KPK dan penyidik KPK asal Polri yang secara suka rela beralih status menjadi pegawai tetap KPK.
Kebodohan seperti yang tersebut di atas, tidak hanya menyangkut masalah etika. Tetapi juga menyangkut teknis pengumpulan informasi, untuk mendapatkan gambaran riel tentang "dapur KPK"
Di sisi lain, jika benar pertemuan hari Rabu 21 Nopember 2012 itu mempunyai agenda khusus demi kepentingan DPR/Komisi III DPR dan Polri, untuk melemahkan KPK seperti yang dikhawatirkan banyak pihak, bodoh sekali jika rapat dilakukan secara formal dan "dibocorkan" ke publik melalui media massa.
Bukankah seharusnya pertemuan semacam ini dilakukan secara informal, rahasia dan dijauhkan dari pantauan media massa?
Tetapi nampaknya hingga detik ini, belum ada tanda-tanda Komisi III DPR dan Polri melakukan langkah-langkah yang diperlukan , untuk mengoreksi tindakan bodoh yang memicu lahirnya prasangka buruk publik terhadap DPR dan Polri!
Yang ada hanya "penyangkalan-penyangkalan" kosong yang tidak mempunyai efek memperbaiki keadaan dan mengikis habis pandangan sinis publik terhadap kedua lembaga tersebut di atas. (ES-231112)