Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Menggugat Jabatan "Para Wakil"!

7 Juni 2012   04:19 Diperbarui: 25 Juni 2015   04:18 118 2
ANEH jika Presiden SBY
tidak segera memperbarui Keppres pengangkatan para Wakil Menteri, yang menjadi "status quo" akibat jawaban Mahkamah Konstitusi atas uji materi Pasal 10 UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, yang diajukan oleh Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (GN-PK).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun