Namun bukan berarti pertanyaan tersebut di atas tidak relevan lagi untuk dipertanyakan.
Ya, mengapa di Cikeas? Bukan di Istana Kepresidenan atau kantor resmi Presiden?
Menurut saya, jika perekrutan Menteri dan Wakil menteri serta Pejabat Tinggi lain, dilakukan semata-mata untuk kepentingan rakyat, bangsa dan negara Indonesia, tempat yang paling layak untuk melakukan serangkaian proses tersebut di atas, ya di kediaman resmi presiden atau lebih afdol lagi kalau di kantor resmi sang presiden!
BUKAN DI KEDIAMAN PRIBADI PRESIDEN!
Menanggapi fenomena ini, saya jadi berpikir buruk terhadap serangkaian kegiatan AUDISI Menteri dan Wakil Menteri dalam rangka RESHUFFLE KABINET INDONESIA BERSATU II belakangan ini.
Mungkinkah semua itu merupakan sebuah perlambang, bahwa pemilihan anggota kabinet dan terutama reshuffle kabinet kali ini, murni, atau setidak-tidaknya lebih diutamakan untuk memenuhi kepentingan pribadi Presiden dan lingkar dalamnya? (ES-18102011)