Dalam situasi "genting' pemberantasan korupsi seperti sekarang ini, tidak selayaknya jika Anggota Komisi III DPR justru mewacanakan tentang "amputasi" dan / atau "pengkerdilan" wewenang untuk melakukan penindakan, yang selama ini menjadi senjata ampuh bagi KPK untuk mengirim beberapa koruptor ke "hotel prodeo".
KEMBALI KE ARTIKEL