Pertanyaan tersebut di atas menjadi perbincangan hangat dalam "debat kucing" yang kami lakukan sambil lesehan di teras pos kamling tadi malam. Disebut "debat kucing" karena kami hanya asal bicara tanpa didukung pemahaman yang memadai tentang topik yang sedang didiskusikan.
Satu persatu jawaban mulai muncul. Dari jawaban yang bernalar sampai yang paling konyol. Bahwa pengacara seorang koruptor harus punya mulut dan bisa untuk berbicara, pandai mengutak-atik aturan hukum, dan harus peka melihat celah atau kelemahan hukum serta mampu memanfaatkannya untuk kepentingan sang klien.
Bahwa pengacara seorang koruptor haruslah orang yang banyak dan mudah bergaul dengan aparat hukum yang menjadi kontra-partner di pengadilan, dan cakap mengendus mereka yang dapat diajak kasak-kusuk, dan lain-lain.
Namun ada satu jawaban yang paling ngawur namun masuk akal. Pengacara seorang koruptor, haruslah mereka yang tidak keberatan dibayar dengan "uang haram" atau setidak-tidaknya uang yang layak diragukan asal-usulnya! Benarkah? Tanyakan saja pada mereka! @E.Sudaryanto 190811