Wacana tentang pembubaran KPK dan upaya terselubung maupun terang-terangan untuk mengebirinya sudah berulang kali terjadi. Masih segar dalam ingatan kita tentang pernyataan Marzuki Alie tentang pembubaran lembaga anti korupsi ini, di tengah-tengah upaya pengusutan kasus yang diduga melibatkan beberapa elite Partai Demokrat.
Sekarang hal serupa kemungkinan, atau bahkan sudah pasti sedang terjadi. Ketika KPK sedang menyelidiki kasus yang diduga melibatkan Badan Anggaran DPR, dan merasa perlu memanggil serta meminta keterangan Pimpinan Banggar, mereka terkesan panik dan melakukan reaksi balik, yang menurut beberapa pihak dianggap sangat berlebihan.
Dan diluar dugaan, dalam rapat konsultasi antara DPR, KPK, Kejagung dan Kepolisian, senin 3 oktober yang lalu, wacana tentang pembubaran KPK kembali terlontar dari mulut seorang anggota dewan, yang katanya terhormat.
Dalam rapat konsultasi yang dilatar-belakangi oleh ketersinggungan Pimpinan Banggar yang dipanggil KPK, Wakil Sekjen PKS dan Wakil Ketua Komisi III DPR Fachri Hamzah, kembali melontarkan ide konyol tentang pembubaran KPK.
Mencermati kejadian-kejadian tersebut di atas, saya jadi bertanya-tanya. Jika dengan kinerja yang dianggap belum optimal dan lamban saja, KPK sudah terkesan menakutkan di mata mereka yang diduga terlibat dalam kasus-kasus yang sedang diusut. Apa jadinya jika KPK mampu bekerja cepat, tepat dan cermat dalam mengusut kasus-kasus tersebut. Mungkinkah para koruptor dan antek-anteknya akan mati berdiri ketika mendapat surat panggilan dari KPK...?! *ES-05102011